Sadis! Siswi SMP Tewas Dibakar Mantan Pacar, Begini Kronologi Lengkapnya

Tim iNews Media Group , Jurnalis
Rabu 05 Agustus 2026 02:00 WIB
Ilustrasi Pembunuhan/AI
Share :

Di lokasi tersebut, terduga pelaku diduga menyerang korban hingga tidak berdaya. Tubuh korban kemudian dibakar dan ditinggalkan di tempat kejadian.

Penyidik menangani perkara itu sebagai dugaan pembunuhan berencana. Polisi masih melengkapi alat bukti dan mendalami keterangan terduga pelaku untuk memastikan seluruh rangkaian kejadian.

Polisi menyangkakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Namun, karena A masih berusia 14 tahun, proses hukum dilakukan dengan mengacu pada ketentuan Sistem Peradilan Pidana Anak.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya