Usai Mutilasi Korban, Saepul Buang Pisau dan Baju Korban ke Tempat Sampah

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Kamis 06 Agustus 2026 11:03 WIB
Mayat Mutilasi (foto: freepik)
Share :

JAKARTA - Polisi mengungkap pengakuan Saepul (26), pelaku pembunuhan disertai mutilasi terhadap pria berinisial K (51) di Tanah Merah, Pancoran Mas, Kota Depok. 

Usai menghabisi nyawa korban dan memutilasi jasadnya, Saepul mengaku membuang barang bukti berupa pisau serta baju korban untuk menghilangkan jejak.

Saepul mengaku membuang pisau yang digunakan untuk menusuk, menggorok, sekaligus memutilasi korban bersama baju milik korban ke tempat sampah di pinggir jalan kawasan Pitara, Depok.

"Pisau sama baju korban saya buang ke tempat sampah di pinggir jalan kawasan Pitara," ujar Saepul saat diinterogasi polisi usai ditangkap di Pandeglang, Banten, Kamis (6/8/2026).

 

Pertengkaran kemudian terjadi hingga korban disebut menampar Saepul. Pelaku mengaku membalas dengan mendorong korban sebelum mengambil pisau dan menusuk bagian pinggang korban.

"Terus dia berontak lagi, nendang saya. Saya makin emosi, Bang. Terus saya pegang aja kepalanya, tangan dia kan udah nggak bisa (melawan) karena megang perut, terus saya pegang aja kepalanya, terus saya gorok," kata Saepul.

Setelah korban meninggal, Saepul memutilasi bagian kaki korban menggunakan pisau yang sama. Ia berdalih mutilasi dilakukan karena kesulitan membawa jasad korban secara utuh.

"Karena susah bawanya juga, Bang, di situ kan ramai orang dan perumahan juga," ujarnya.

Polisi sebelumnya menangkap Saepul di Kabupaten Pandeglang, Banten, pada Rabu (5/8/2026). Saat ini, penyidik masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa, termasuk proses pembuangan barang bukti dan motif pembunuhan tersebut.
 

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya