JAKARTA - Polisi masih mendalami kematian Sutrimo, sosok yang disebut sebagai mantan Kepala Rumah Tangga (Karumga) eks Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah. Pendalaman dilakukan setelah muncul desakan agar jenazah Sutrimo diekshumasi lantaran kematiannya dinilai tidak wajar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan, pihaknya masih mendalami laporan terkait kematian Sutrimo. Polisi akan melakukan sejumlah pemeriksaan sebelum menentukan langkah penyelidikan selanjutnya.
"Nanti kami akan menyampaikan secara bertahap terkait tentang laporan tersebut," kata Budi kepada wartawan, Sabtu (8/8/2026).
Budi mengatakan, polisi akan lebih dulu memeriksa dokter dari Rumah Sakit Muhammadiyah Taman Puring yang pertama kali menangani Sutrimo saat dibawa ke rumah sakit.