LPSK Jemput Bola Lindungi Keluarga Sutrimo, Siap Beri Perlindungan Darurat

Yuwantoro Winduajie, Jurnalis
Minggu 09 Agustus 2026 20:53 WIB
Lokasi penemuan Sutrimo di depan klinik, Jakarta Selatan (Foto: Achmad Al Fiqri/Okezone)
Share :

"Tentu kami lakukan telaah dulu, tetapi kalau ada kebutuhan perlindungan secara darurat, LPSK bisa lakukan perlindungan darurat," katanya.

Sebelumnya, keluarga almarhum Sutrimo akhirnya mengambil langkah hukum untuk mengungkap tabir penyebab kematian anggota keluarga mereka. Abdi, yang merupakan keponakan Sutrimo, mendatangi Polresta Banyumas, Jawa Tengah, Sabtu 8 Agustus 2-2026 malam, untuk membuat laporan resmi.

Abdi menegaskan, langkah ini diambil semata-mata demi mendapatkan kepastian hukum. Pihak keluarga ingin mengetahui secara spesifik apakah kematian almarhum itu dikategorikan wajar atau terdapat unsur lain di baliknya.

"Keluarga cuma minta kepastian hukum terkait penyebab kematian. (Spesifik kepastian hukum) wajar apa tidak, itu saja," kata Abdi.

Sutrimo meninggal dunia pada Kamis, 23 Juli 2026. Ia ditemukan tidak sadarkan diri di halaman Mordent Aesthetic Clinic (Kebayoran Baru, Jakarta Selatan) sebelum akhirnya dibawa ke RS Muhammadiyah Taman Puring dan dinyatakan telah meninggal. Penyebab kematiannya yang misterius tengah menjadi sorotan.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya