Bagi layanan derek, masyarakat tidak dikenakan biaya untuk wilayah DKI Jakarta. Adapun wilayah Bodetabek dikenakan retribusi sesuai ketentuan.
“Masyarakat cukup menghubungi 1500813 dan menyampaikan lokasi, waktu kejadian, kronologi singkat, serta nomor yang dapat dihubungi. Informasi tersebut akan membantu petugas melakukan penanganan sesuai kondisi di lapangan,” kata Budi.
Budi menambahkan, Call Center 1500813 tetap dapat diakses masyarakat meskipun saat ini Dishub tengah melakukan relokasi petugas menyusul kebakaran Gedung Dinas Teknis pada Jumat (7/8/2026). Petugas call center direlokasi ke Kantor Pusdatin Perhubungan di M.T. Haryono untuk memastikan layanan tetap berjalan.
(Rahman Asmardika)