DEPOK - Polisi menggelar reka ulang atau rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap pria berinisial K (51) kawasan Cipayung, Kota Depok. Tersangka Saepul (26) memeragakan 51 adegan.
“Pada hari ini, kami dari Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melaksanakan rekonstruksi, di mana rekonstruksi ini untuk mengungkap fakta dan peristiwa terkait pembunuhan mutilasi,” kata Kanit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Dimitri Mahendra Kartika, Selasa (11/8/2026).
"Hingga pelaku melakukan pembunuhan, melakukan mutilasi, dan melakukan pembuangan badan-badan dari korban," tuturnya.
Masing-masing adegan ini, dalam 30 adegan yang dilakukan rekonstruksi melibatkan pelaku dan para saksi. Rekonstruksi itu memiliki sub-adegan dengan total kurang lebih sekitar 51 adegan.
Dia menerangkan, adegan paling penting dari reka ulang adalah saat Saepul melakukan penusukan, memutilasi bagian tubuh korban, hingga akhirnya membuang tubuh korban.