Polisi memastikan seluruh bukti tersebut dianalisis untuk memperjelas rangkaian peristiwa sebelum dan sesudah kecelakaan. Hasil penyelidikan kemudian mengarah kepada A sebagai pengemudi kendaraan sekaligus tersangka tunggal.
Polrestabes Bandung kini melanjutkan pemberkasan perkara sebelum kasus dilimpahkan ke tahap hukum berikutnya. Polisi menegaskan penetapan tersangka telah didukung hasil olah TKP, keterangan saksi, rekaman CCTV, serta metode Scientific Crime Investigation.
“Kasus ini terang benderang sudah ditetapkan satu orang tersangkanya guna diajukan ke proses hukum yang berlaku,” pungkasnya.
Sementara itu Kapendam III/Siliwangi Kolonel Inf. Mahmudin membenarkan adanya dua anggota TNI di dalam kendaraan tersebut. Keduanya masing-masing berinisial Prada A dan Prada V.
Keduanya masih berstatus sebagai saksi dan menjalani pemeriksaan internal untuk mendalami peran masing-masing dalam rangkaian peristiwa tersebut.
“Terkait dengan kejadian tersebut, kami dari Kodam III/Siliwangi dan Pussenkav turut berduka cita yang setinggi-tingginya atas berpulangnya Aiptu Asep,” kata Mahmudin.
(Fahmi Firdaus )