Korupsi Kuota Haji, 'Anatomi' Dakwaan Gus Alex Dipertanyakan

Arief Setyadi , Jurnalis
Rabu 12 Agustus 2026 11:01 WIB
Kuasa Hukum Gus Alex, Ali Yusuf (Foto: Dok Ist)
Share :

"Jika membaca BAP nya, klien saya pasif. Justru terdakwa dari pihak swasta yang aktif memberi," ujarnya. 

Ali juga menyebut pemberian fee sempat ditolak dan hendak dikembalikan Gus Alex, tetapi pihak swasta tidak bersedia menerimanya kembali. Karena itu, dia mempertanyakan tidak dicantumkannya rangkaian penolakan dan upaya pengembalian tersebut dalam dakwaan. 

"Saya menyesalkan rangkaian cerita ini tidak ada di dakwaan," imbuhnya. 

Selain itu, Ali menilai dakwaan memasukkan sejumlah informasi yang tidak muncul dalam BAP. Salah satunya mengenai penerimaan jutaan dolar AS yang disebut dalam dakwaan halaman 77 paragraf ketiga. Menurut dia, nominal tersebut tidak pernah ditanyakan dalam pemeriksaan Gus Alex maupun terdakwa lain, Asrul dan Ismail. 

"Dakwaan di halaman 77 terkait memperkaya diri sendiri dengan menerima jutaan dollar dari PIHK itu tidak pernah ditanya di BAP GA maupun terdakwa Asrul dan Ismail," ujarnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya