Wacana Pilkada Tanpa Wakil, Partai Perindo: Revisi UU Pemda Perlu Pertegas Kewenangan Pimpinan Daerah

Rahman Asmardika, Jurnalis
Rabu 12 Agustus 2026 11:46 WIB
Sekjen Partai Perindo Ferry Kurnia Rizkiyansyah.
Share :

"Beban urusan pemerintahan di daerah itu sangat masif, tidak mungkin ditangani sendirian, sehingga posisi wakil kepala daerah mutlak tetap dipertahankan. Yang harus kita dorong sekarang adalah merevisi UU Pemda untuk mengunci dan mempertegas kewenangan wakil kepala daerah, bukan malah menghapusnya," jelas Ferry.

Regulasi yang definitif terkait porsi wewenang diyakini mampu menciptakan kepastian hukum sekaligus menjaga stabilitas roda pemerintahan lokal hingga akhir masa jabatan. Dengan demikian, reformasi aturan pemilu dapat lebih difokuskan pada penguatan kelembagaan alih-alih memangkas instrumen negara yang sudah esensial.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya