JAKARTA - Komisi III DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan, atau fit and proper test terhadap calon Hakim Agung dan calon Hakim Ad Hoc pada Mahkamah Agung (MA), Rabu (12/8/2026).
Proses tersebut merupakan tahapan lanjutan setelah rangkaian seleksi yang dilakukan Panitia Seleksi Komisi Yudisial (KY).
Pansel KY, Andi Muhammad Asrun mengatakan, proses seleksi diawali dengan pendaftaran secara daring pada 26 Maret hingga 16 April 2026.
Dari proses tersebut, tercatat 175 pendaftar calon Hakim Agung, 40 calon Hakim Ad Hoc HAM, dan 60 calon Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
“Didapat jumlah pendaftar calon Hakim Agung 175 orang. Kemudian calon Hakim Ad Hoc HAM di Mahkamah Agung 40 orang. Setelah dilakukan seleksi administrasi, lolos administrasi calon Hakim Agung 139 orang, calon Hakim Ad Hoc HAM di Mahkamah Agung 20 orang, dan calon Hakim Ad Hoc Tipikor di Mahkamah Agung 60 orang,” kata Andi dalam laporannya kepada Komisi III DPR.