Ditjen Imigrasi Tindak Hampir 11 Ribu WNA, Naik 146 Persen dari Tahun Sebelumnya

Nur Khabibi, Jurnalis
Rabu 12 Agustus 2026 16:13 WIB
Ditjen Imigrasi Tindak Hampir 11 Ribu WNA hingga Agustus 2026.
Share :

"Kemudian kita lakukan juga pencegahan terhadap 478 orang, turun 80,98 persen," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Hendarsam merespons pertanyaan publik terkait WNA yang melanggar administrasi keimigrasian langsung dideportasi tetapi tidak diproses hukum di Indonesia.

"Memang satu yang harus dilihat klasifikasi dari tindakannya, apakah masuk kepada pelanggaran administrasi saja atau masuk ke ranah pidana," ucapnya.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya