Kejagung Usut Kasus Transfer Pricing Diharapkan Berdampak pada Pemulihan Ekologi

Arief Setyadi , Jurnalis
Sabtu 15 Agustus 2026 22:27 WIB
Tersangka dalam kasus dugaan korupsi transfer pricing (Foto: Jonathan S/Okezone)
Share :

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi dan kejahatan korporasi yang menyeret PT Toba Pulp Lestari (TPL). Proses hukum dalam perkara dugaan korupsi transfer pricing tersebut diharapkan berjalan profesional, objektif, transparan, dan berkeadilan.

“Saya mengapresiasi apa yang sudah dimulai oleh Kejaksaan. Ini adalah langkah yang baik dan memberikan harapan kepada masyarakat," kata Pimpinan Tertinggi (Ephorus) Huria Kristen Batak Protestan (HKBP), Victor Tinambunan dalam keterangannya, Jumat (14/8/2026). 

"Jangan sampai penegakan hukum berhenti di tengah jalan atau ‘masuk angin’. Masyarakat menunggu bukan hanya siapa yang bertanggung jawab, tetapi juga bagaimana keadilan ditegakkan dan kerusakan yang telah terjadi dapat dipulihkan," ujarnya.

Ia menegaskan, hukum harus menghadirkan keadilan bagi manusia sekaligus keadilan bagi alam. Victor juga menyinggung dugaan kerugian negara sekitar Rp2 triliun.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya