Polri Tangkap 2 WN India di Jakut, Diduga Terlibat Penyelundupan Emas ke Dubai

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Minggu 16 Agustus 2026 09:53 WIB
Bareskrim Tangkap 2 WN India Terkait Penyelundupan Emas ke Dubai (foto: dok ist)
Share :

JAKARTA - Bareskrim Polri menangkap dua warga negara (WN) India, yang diduga terlibat jaringan penyelundupan emas ilegal ke Dubai. Keduanya ditangkap setelah polisi menggeledah dua apartemen di kawasan Jakarta Utara.

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dir Tipiter) Bareskrim Polri, Brigjen Mohammad Irhamni mengatakan, kedua WN India tersebut diamankan dalam penggeledahan yang dilakukan penyidik.

“Kita temukan di dua tempat apartemen, hasil penegakan kami amankan 2 WNA India sesuai paspor yang ada kami sita,” kata Irhamni kepada wartawan, Minggu (16/8/2026).

“Diselundupkan ke Dubai. Masih banyak kelompok lain yang dilakukan pengejaran,” ujar Irhamni.

 

Dari penggeledahan di dua apartemen tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya dua kilogram emas batangan dan 18 kilogram residu hasil pengolahan emas.

Selain itu, penyidik mengamankan uang tunai sekitar Rp1,1 miliar, laptop, telepon seluler, serta paspor milik kedua WN India tersebut.

Dalam menjalankan aksinya, jaringan tersebut diduga menggunakan modus menyembunyikan emas di dalam pakaian yang telah dimodifikasi untuk memudahkan proses penyelundupan ke luar negeri.
 

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya