Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar Hari Ini, Tim Hukum: Hormati Prosesnya

Nur Khabibi, Jurnalis
Selasa 18 Agustus 2026 09:22 WIB
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah akan menghadiri sidang praperadilan hari ini, 18 Agustus 2026.
Share :

Lebih lanjut, Febri menyatakan sejumlah persoalan terkait proses penetapan tersangka, termasuk mengenai pemeriksaan calon tersangka juga akan disampaikan dalam praperadilan. Tim Advokat juga akan menguji konstruksi tindak pidana asal dalam perkara TPPU yang digabung dalam satu surat perintah penyidikan.

Menurutnya, konstruksi tersebut perlu dilihat dengan mengacu pada Pasal 74 UU TPPU beserta penjelasannya dan Putusan Mahkamah Konstitusi.

“Dalam perkara TPPU, persoalannya bukan apakah penyidik harus menunggu sampai perkara tindak pidana asal diputus di persidangan. Yang perlu dilihat adalah apakah tindak pidana asalnya sudah jelas sebagai dasar dari penyidikan TPPU tersebut. Hal ini yang akan kami sampaikan dan uji dalam persidangan,” ujarnya.

Diketahui, perkara yang teregister dengan nomor 134/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL tersebut dijadwalkan dimulai pukul 09.00 WIB.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya