JAKARTA - Hasil ekshumasi jenazah Sutrimo yang tidak menemukan indikasi tindak pidana disambut baik oleh keluarga mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Pihak keluarga mengaku menghormati serta menerima sepenuhnya hasil pemeriksaan medis-legal tersebut.
Kuasa hukum keluarga Febrie Adriansyah, Achmad B. Daniel, mengatakan bahwa hasil ekshumasi tersebut sejalan dengan keyakinan pihak keluarga sejak awal bahwa kematian Sutrimo murni bukan disebabkan oleh peristiwa pidana.
"Kami menghormati proses yang sedang dilakukan oleh Polda Metro Jaya terkait dengan scientific crime investigation," ujar Daniel di Jakarta Selatan, Rabu (30/9/2026).
Daniel berharap temuan dari ekshumasi ini dapat menjawab sekaligus menepis berbagai tudingan miring yang mengaitkan kematian Sutrimo dengan keluarga Febrie Adriansyah.
"Kami berharap hasil ekshumasi hari ini bisa menunjukkan bahwa dari awal keluarga FA ataupun kami semua itu tidak terkait apa pun dengan kematian Sutrimo," lanjut Daniel.