Refleksi 81 Tahun Kemerdekaan, Perang Melawan Korupsi Tidak Boleh Kehilangan Pijakan Konstitusional

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Selasa 18 Agustus 2026 22:55 WIB
Ilustrasi pemberantasan korupsi (Foto: Dok Okezone)
Share :

Jika hal tersebut benar terjadi, kata dia, persoalannya tidak lagi berhenti pada individu, melainkan menyentuh kredibilitas sistem hukum secara keseluruhan. Pieter kemudian mengutip pemikiran Montesquieu mengenai bahaya tirani yang dilakukan dengan berlindung di balik hukum dan atas nama keadilan.

“Kutipan itu terasa relevan ketika hukum justru dipersepsikan digunakan untuk membenarkan cara-cara yang bertentangan dengan prinsip-prinsip hukum,” katanya.

Pieter mengakui korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang dampaknya dirasakan langsung masyarakat. Uang negara yang dikorupsi pada akhirnya dapat mengurangi hak masyarakat atas pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur, hingga kesejahteraan.

Namun, perang melawan korupsi, menurutnya, tidak boleh membuat negara kehilangan pijakan konstitusional. Prinsip due process of law, asas praduga tak bersalah, penghormatan terhadap hak asasi manusia, serta standar pembuktian harus tetap menjadi bagian dari setiap tahapan penegakan hukum.

“Perang melawan korupsi tidak boleh kehilangan pijakan konstitusionalnya. Keinginan menghukum pelaku korupsi tidak dapat dijadikan alasan untuk melanggar standar pembuktian atau mengabaikan hak-hak yang dijamin konstitusi,” ujarnya.

Bagi Pieter, keberhasilan pemberantasan korupsi juga tidak semestinya hanya dihitung dari jumlah tersangka yang ditetapkan atau besarnya kerugian negara yang berhasil diungkap.

Ada ukuran lain yang tidak kalah penting, yakni apakah proses hukum dilakukan secara profesional, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan aturan. Ia menyebut penegakan hukum setidaknya memiliki tiga kaki yang harus berdiri kokoh, yakni pencegahan, penindakan, dan pemulihan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya