Refleksi 81 Tahun Kemerdekaan, Perang Melawan Korupsi Tidak Boleh Kehilangan Pijakan Konstitusional

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Selasa 18 Agustus 2026 22:55 WIB
Ilustrasi pemberantasan korupsi (Foto: Dok Okezone)
Share :

Karena itu, pengawasan terhadap lembaga penegak hukum, menurut Pieter, tidak semestinya dipandang sebagai bentuk pelemahan institusi. Sebaliknya, pengawasan merupakan bagian penting untuk memastikan kewenangan tidak disalahgunakan dan kepercayaan publik tetap terjaga.

Pada akhirnya, Pieter melihat cita-cita Indonesia Emas 2045 tidak cukup dibangun melalui proyek fisik, pertumbuhan ekonomi, maupun pembangunan infrastruktur. Ada fondasi yang jauh lebih mendasar, yakni kepercayaan masyarakat terhadap negara.

Kepercayaan itu akan tumbuh ketika masyarakat melihat hukum ditegakkan secara adil, profesional, dan bermartabat. Aparat penegak hukum pun harus menjadi teladan dalam menaati hukum yang mereka tegakkan.

“81 tahun Indonesia merdeka semestinya menjadi titik balik. Pemberantasan korupsi harus semakin keras terhadap pelaku, tetapi semakin taat terhadap hukum,” kata Pieter.

“Sebab, negara tidak akan pernah menang melawan korupsi apabila hukum justru dikalahkan oleh cara-cara yang bertentangan dengan hukum itu sendiri,” pungkasnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya