Polda Metro Sita 3,4 Juta Meterai Palsu, Negara Rugi Rp1 Triliun

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Rabu 19 Agustus 2026 19:29 WIB
Polisi ungkap meterai palsu (Foto: Riyan Rizki/Okezone)
Share :

JAKARTA - Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bersama Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkap sindikat produksi dan peredaran meterai palsu. Dalam pengungkapan tersebut, aparat menyita lebih dari 3,4 juta keping meterai ilegal.

“Aparat berhasil mengamankan lebih dari 3,4 juta keping meterai ilegal, satu mesin set produksi, dan tiga gulung bahan baku yang masih bisa digunakan untuk memproduksi meterai dalam jumlah yang sangat besar,” kata Dirjen Pajak, Bimo Wijayanto dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (19/8/2026).

Bimo menjelaskan, bahan baku yang turut diamankan masih berpotensi digunakan untuk memproduksi sekitar 33 juta keping meterai palsu. Jika produksi tersebut terus berjalan, negara berpotensi kehilangan penerimaan dalam jumlah besar.

Selain itu, Bimo mengungkapkan pihaknya mendapatkan informasi bahwa sekitar empat juta keping meterai palsu telah beredar dan terjual dengan nilai mencapai Rp40 miliar. Mesin produksi yang disita juga memiliki kapasitas produksi dalam jumlah besar.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya