KRI Ki Hajar Dewantara Bakal Dilelang, Kemhan Ungkap Alasannya

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Kamis 20 Agustus 2026 16:21 WIB
Karo Infohan Setjen Kemhan, Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait (foto: Kemhan RI)
Share :

Diusulkan Dijual ke DPR

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengusulkan kepada DPR agar kapal perang latih milik TNI AL tersebut dijual. Usulan itu diketahui melalui surat Presiden (Surpres) yang disampaikan kepada DPR RI.

Surpres tersebut dibacakan langsung oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dalam Rapat Paripurna DPR ke-2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027, Selasa (18/8/2026).

"Perlu kami beritahukan bahwa pimpinan dewan telah menerima surat dari Presiden RI, yaitu R-33 tanggal 14 Juli, hal Permohonan Persetujuan DPR RI Terhadap Penjualan Barang Milik Negara berupa 1 unit Kapal Eks KRI Ki Hajar Dewantara," kata Dasco.
 

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya