Sindikat Curi 14 Pikap di Banten Dibongkar, 3 Pelaku Ditangkap

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Senin 24 Agustus 2026 04:10 WIB
Penangkapan pencuri mobil (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda empat jenis pikap. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap tiga pelaku yang masing-masing berperan sebagai joki, pemetik atau eksekutor, dan penadah.

Direktur Reskrimum Polda Banten, Kombes Dian Setyawan mengatakan, pengungkapan dilakukan setelah polisi menyelidiki sejumlah aksi pencurian kendaraan pikap di wilayah hukum Polda Banten.

“Dalam pengungkapan ini, kami berhasil mengamankan tiga orang pelaku yang memiliki peran berbeda, yaitu sebagai joki, pemetik atau eksekutor, dan penadah. Hasil pemeriksaan awal juga mengungkap adanya 14 lokasi pencurian kendaraan roda empat jenis pikap di wilayah hukum Polda Banten,” ujar Dian, Minggu (23/8/2026).

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya