Korupsi Bupati Rejang Lebong, KPK Periksa Kadis PUPR dan Anggota DPRD Bengkulu

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Rabu 26 Agustus 2026 10:03 WIB
KPK Periksa Kadis PUPR dan Anggota DPRD Bengkulu
Share :

Thobari diduga meminta fee ke kontraktor dalam sejumlah proyek fisik di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP).

Thobari ditetapkan tersangka bersama empat orang lainnya yakni Kepala Dinas PUPRPKP Pemkab Rejang Lebong, Hary Eko Purnomo; Irsyad Satria Budiman (swasta PT Statika Mitra Sarana); Edi Manggala (pihak swasta CV Manggala Utama); dan Youki Yusdianto (swasta dari CV Alpagker Abadi).

Dalam perkembangannya, KPK juga menerbitkan Sprindik baru terkait pengembangan perkara ini. Belum ada sosok tersangka dalam pengembangan KPK.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya