"Kalau kita bicara e-KTP, seberapa tidak ideal itu? Apa yang terjadi? Korupsi. Yang melaksanakan ketua partai terbesar. Yang melindungi presiden. Yang dicegat untuk tidak menangkap, KPK," ucapnya.
"Jadi, coba bayangkan lembaga paling kuat memberantas korupsi dicegat oleh presiden, orang terkuat di Republik. Intervensinya bukan intervensi kementerian, Pak. Intervensi the first office. Karena dia butuh dukungan Golkar," sambungnya.
Oleh karenanya, ia menegaskan, penerapan e-voting tidak hanya mengandalkan kesiapan teknologi untuk bisa diterapkan. Pihak-pihak yang terlibat juga harus mampu menjamin independensi penerapan e-voting agar sistem ini bisa dipercaya oleh masyarakat.
"Jadi kita bicara e-voting satu hal, persiapan teknologi satu hal, tapi komunitas konfigurasinya ini masih belum siap secara tataran moral dan legal. Ketika etikanya masih sedemikian menggibran, ketika legalnya sedemikian korup, maka penegakan hukumnya terutama, maka ya dengan segala hormat kita harus bereskan itu dulu," ucapnya.
(Arief Setyadi )