NAGEKEO — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT) dari Partai Perindo, Elias Cima, meminta pemerintah melakukan pendataan secara cermat dan transparan terhadap rumah warga yang mengalami kerusakan akibat gempa bumi yang mengguncang wilayah Flores beberapa waktu lalu.
Pendataan harus benar-benar menggambarkan kondisi riil di lapangan, baik untuk kategori kerusakan berat, sedang, maupun ringan, mengingat dampak gempa di Nagekeo tidak hanya merusak hunian, tetapi juga mengganggu aktivitas ekonomi warga.
“Pendataan tidak boleh sekadar mengambil foto rumah lalu memasukkan data ke dalam aplikasi. Petugas harus memastikan dokumentasi dan deskripsi kerusakan sesuai dengan kondisi sebenarnya,” ujar Elias, Rabu (26/8/2026).
Menurut dia, pendekatan yang hanya berfokus pada pengambilan gambar berpotensi memengaruhi akurasi indikator kerusakan. Hal tersebut dapat berdampak langsung pada penetapan kategori kerusakan dan besaran bantuan yang diterima masyarakat.