RUU Perampasan Aset: DPR Siapkan 13 Jenis Tindak Pidana yang Bisa Disasar, Apa Saja?

Felldy Utama, Jurnalis
Minggu 30 Agustus 2026 00:05 WIB
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman (foto: Okezone)
Share :

Habiburokhman menegaskan bahwa Komisi III berkomitmen agar RUU Perampasan Aset ini nantinya dapat berjalan secara efektif, proporsional, berkeadilan, dan memberikan kemanfaatan bagi bangsa. Ia juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dan para ahli dalam mengawal draf aturan ini.

"Oleh sebab itu, masukan dari masyarakat, seperti elemen masyarakat maupun para ahli, menjadi tumpuan bagi Komisi III DPR RI untuk membuat rancangan undang-undang yang partisipatif, komprehensif, dan sesuai dengan kepentingan bangsa dan negara," pungkasnya.
 

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya