Polisi Pulangkan 273 Orang yang Ditangkap Terkait Kerusuhan Demo 27 Agustus

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Selasa 01 September 2026 11:36 WIB
Demo 27 Agustus 2026 (Foto: Dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Polda Metro Jaya memulangkan 273 orang yang sempat ditangkap dalam kerusuhan demonstrasi di DPR pada Kamis 27 Agustus 2026 lalu. Polisi sebelumnya sempat mengamankan 322 orang dalam peristiwa itu.

"Berdasarkan hasil verifikasi dan sinkronisasi data penyidik, dari 322 orang yang diamankan pada 27 Agustus 2026. Adapun 273 orang lainnya telah dipulangkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Selasa (1/9/2026).

Sementara, Budi menyebut sebanyak 49 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. "Sebanyak 49 orang ditetapkan sebagai tersangka," ujar Budi.

"Terdiri atas 44 orang yang ditangani Ditreskrimum dan lima anak berkonflik dengan hukum yang ditangani Ditres PPA dan PPO. Adapun 273 orang lainnya telah dipulangkan," ucap Budi.

6 Klaster Peran Terduga Kerusuhan

Ditreskrimum Polda Metro Jaya membagi pelaku kerusuhan demonstrasi DPR pada Kamis 27 Agustus 2026, menjadi enam klaster sesuai dengan peran dan kriterianya. Menurut Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin, klaster pertama adalah anak di bawah 18 tahun. Hal itu sudah diserahkan penanganannya ke Dit PPA-PPO.

Kemudian, klaster yang kedua, yaitu perusuh biasa. Menurut Iman, kelompok ini tergabung di dalam satu peristiwa kerusuhan.

Kemudian yang ketiga adalah klaster massa yang melakukan pengrusakan fasilitas umum maupun penganiayaan. Lalu, klaster keempat adalah yang membawa senjata tajam ketika terjadi kerusuhan. Kemudian, klaster kelima adalah penggerak dan pembiayaan. Dan, klaster terakhir adalah kelompok perekrut massa.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya