KEPULAUAN ARU - Kepastian pembayaran insentif menjadi bagian penting dalam menjaga keberlangsungan ekonomi tenaga kesehatan (nakes) yang menjalankan tugas pelayanan di daerah. Di Kabupaten Kepulauan Aru, insentif daerah para nakes dilaporkan belum dibayarkan secara penuh selama delapan bulan, termasuk bagi mereka yang bertugas di wilayah pesisir dan pelosok.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Aru, mendesak Pemerintah Daerah melalui Dinas Kesehatan segera merespons persoalan tersebut, baik untuk nakes yang bertugas di RSUD Cendrawasih Dobo maupun di puskesmas wilayah pesisir dan pelosok.
“Kami mendorong agar Pemerintah Daerah melalui Dinas Kesehatan segera memproses hak-hak para nakes yang belum tersalurkan,” ujar Anggota DPRD Kepulauan Aru, Andarias Kawan, Selasa (1/9/2026).
Politisi Partai Perindo ini mengungkapkan, berdasarkan laporan yang diterimanya dari Dinas Kesehatan Kepulauan Aru, pembayaran insentif dilakukan secara bertahap. Dari delapan bulan hak nakes yang belum tersalurkan secara penuh, tiga bulan pertama telah dicairkan, tiga bulan berikutnya masih dalam proses administrasi, sedangkan dua bulan terakhir masih menunggu petunjuk selanjutnya.
Menurutnya, persoalan tersebut tidak semata berkaitan dengan administrasi pembayaran, tetapi menyangkut kepastian hak tenaga kesehatan yang telah menjalankan tugasnya. Karena itu, pemerintah daerah perlu memastikan proses pencairan berlangsung transparan, terukur, dan memiliki target waktu yang jelas.