Muhadjir Effendy Sebut Pelaksanaan Haji Tak Boleh Bertentangan MoU Arab Saudi

Nur Khabibi, Jurnalis
Rabu 02 September 2026 23:07 WIB
Mantan Menko PMK Muhadjir Effendy/Okezone
Share :

Yaqut juga memberikan ilustrasi, apabila dalam MoU telah ditetapkan 10.000 jemaah haji reguler dan 10.000 jemaah haji khusus, apakah Pemerintah Indonesia dapat memberangkatkan 15.000 jemaah reguler dan 5.000 jemaah khusus. Muhadjir kembali menjawab bahwa hal tersebut tidak bisa dilakukan.

Muhadjir juga menjelaskan bahwa Indonesia memiliki pengalaman dipercaya pemerintah Saudi untuk mendapatkan tambahan kuota jemaah Haji. 

Tahun 2022, Arab Saudi memberikan kuota tambahan sebanyak 10.000 jemaah. Namun, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama tidak mengambil kuota tersebut, karena berbagai pertimbangan, antara lain keterbatasan waktu dan pembiayaan dalam memenuhi jumlah kuota tambahan tersebut.

“Pertama masalah pembiayaan, karena itu kalau untuk menambah itu harus ada dana tambahan dan itu untuk prosesnya harus melalui rapat DPR, dan itu tidak mungkin,” kata Muhadjir.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya