"Ini BAP Tan Kian ya. Justru Tan Kian tidak pernah menyebutkan secara eksplisit bahwa pemberian uang Rp40 miliar itu ditujukan untuk Pak FA, tidak pernah. Tan Kian justru menyebut ada empat nama di Kejaksaan Agung yang menurut Tan Kian, bahasanya, 'bisa saja uang 40 miliar tersebut untuk orang-orang tersebut'," ungkapnya.
Pihaknya berharap perkara tersebut bisa segera diuji dalam persidangan dan dibuka untuk melihat apakah benar ada pemberian uang Rp 40 miliar, jika benar siapa yang memberikan dan diberikan kepada siapa.
Dia juga menyatakan tetap menghormati kewenangan penyidik jika ada perbedaan keterangan dalam penanganan perkara tersebut.
"Jadi kita tidak mencampuradukkan antara fakta dengan asumsi atau spekulasi pikiran-pikiran pihak-pihak tertentu,"pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )