KPK Periksa Legislator Bambang Hermanto, Dalami Usulan Proyek di Bengkulu hingga Dugaan Aliran Uang

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Jum'at 04 September 2026 22:17 WIB
Legislator Bambang Hermanto diperiksa KPK (Foto: Jonathan S/Okezone)
Share :

Sementara Bambang yang terlihat keluar dari Gedung Merah Putih KPK pada pukul 19.04 WIB tampak membisu. Ia hanya diam saat diberondong sejumlah pertanyaan awak media. Ia juga tampak menutup wajahnya menggunakan masker lengkap dengan topi pada bagian kepala.

Sebagai informasi, KPK telah menetapkan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. Thobari diduga meminta fee kepada kontraktor dalam sejumlah proyek fisik di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP).

Thobari ditetapkan sebagai tersangka bersama empat orang lainnya, yakni Kepala Dinas PUPRPKP Pemkab Rejang Lebong, Hary Eko Purnomo; Irsyad Satria Budiman dari PT Statika Mitra Sarana; Edi Manggala dari CV Manggala Utama; serta Youki Yusdianto dari CV Alpagker Abadi.

Dalam perkembangannya, KPK juga menerbitkan surat perintah penyidikan (Sprindik) baru untuk mengembangkan perkara tersebut. Namun, hingga kini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam pengembangan penyidikan tersebut.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya