"Ragunan adalah ruang publik yang sangat dekat dengan masyarakat. Karena itu, penyesuaian tarif harus tetap mempertimbangkan kemampuan masyarakat. Kita ingin pengelolaannya semakin sehat, tetapi masyarakat juga tetap mendapatkan akses rekreasi, edukasi dan ruang terbuka yang terjangkau," ujarnya.
Komisi C DPRD Provinsi DKI Jakarta, lanjut Syafi, akan terus mencermati aspek pengelolaan pendapatan, kebutuhan operasional, kualitas pelayanan, serta efektivitas penggunaan anggaran di TMS Ragunan.
Ia menilai kebijakan penyesuaian tarif harus menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola pengelolaan fasilitas publik yang lebih berkelanjutan.
"Prinsipnya, kami mendukung kebijakan yang memang diperlukan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan. Tetapi setiap kebijakan harus punya ukuran keberhasilan. Kalau tarif disesuaikan, maka pelayanan harus meningkat, konservasi harus semakin kuat, dan pengelolaan keuangan harus semakin efektif," ujarnya.
"Kita ingin Ragunan tetap menjadi kebanggaan Jakarta. Pengelolaannya harus semakin profesional, konservasinya semakin kuat, pelayanannya semakin baik, tetapi tetap menjadi ruang publik yang dapat dinikmati masyarakat luas," tandasnya.
(Fahmi Firdaus )