112 Orang Jadi Tersangka Karhutla, Polisi Bongkar Modusnya!

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Sabtu 05 September 2026 01:05 WIB
Karhutla (Foto: Dok BNPB)
Share :

Sebelumnya, Dittipidter Bareskrim Polri menetapkan sebanyak 112 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan karhutla. Kasus ini merupakan kumulatif dari laporan kepolisian yang diterima dalam periode Januari-1 September 2026.

"Ditetapkan jumlah semua tersangka 112 tersangka atau terduga," kata Kasubdit 3 Dittipidter Bareskrim Polri Kombes Pol Pipit Subiyanto, Jumat 4 September 2026.

Pipit menjelaskan perkara-perkara yang ditangani ini merupakan laporan yang masuk di sejumlah Polda yang tersebar di wilayah Sumatera-Kalimantan.

"Di mana Polda Riau menetapkan 42 terduga atau tersangka, Polda Kalbar 7 orang, Polda Jambi 8 tersangka, Polda Sumsel 20, Polda Kalteng 20, Polda Kalsel 2, dan Kaltim ada 13," ujar Pipit.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya