Di Kalimantan Tengah, penanganan karhutla tetap menjadi prioritas dengan status Siaga Darurat yang berlaku di tingkat provinsi hingga 31 Oktober 2026. Sejumlah kabupaten/kota juga memiliki status penanganan karhutla, antara lain Kotawaringin Timur, Kapuas, Sukamara, Barito Timur, Seruyan, Palangka Raya, Kotawaringin Barat, Lamandau, Barito Utara, Gunung Mas dan Barito Selatan.
Sementara itu, Kalimantan Selatan masih menjadi wilayah prioritas penanganan karhutla. Pemerintah daerah menetapkan status Siaga Darurat untuk karhutla dan kekeringan sejak 6 Juli hingga 31 Oktober 2026.
Status penanganan juga berlaku di Kabupaten Barito Kuala dan Kabupaten Banjar.
"Di Provinsi Kalimantan Barat, penanganan karhutla juga terus diperkuat. Status Siaga Darurat karhutla tingkat provinsi berlaku sejak 2 Februari hingga 15 November 2026 dan saat ini terdapat status tanggap darurat karhutla di tingkat provinsi hingga 6 September 2026," katanya.
(Awaludin)