Berdasarkan hasil pemantauan, pada lapisan dari permukaan hingga ketinggian 15.000 kaki (4,57 kilometer), abu vulkanik meluas ke arah barat daya hingga barat laut, mencakup sebagian wilayah Banten, Jawa Barat bagian barat dan selatan, Lampung, serta Bengkulu dan perairan di sekitarnya hingga Samudra Hindia.
Sementara itu, pada lapisan dari permukaan hingga ketinggian 50.000 kaki (15,24 kilometer), abu vulkanik teramati lebih jauh hingga Samudra Hindia di sebelah barat dan barat daya Bengkulu, Lampung, dan Banten, serta bergerak menjauhi wilayah Indonesia.
Sebaran abu vulkanik di udara berdampak langsung terhadap keselamatan penerbangan. Hasil paper test pada pukul 07.00 WIB mengonfirmasi indikasi positif keberadaan abu vulkanik di sejumlah bandara.
Merespons kondisi tersebut, Perum LPPNPI (AirNav Indonesia) menerbitkan Notice to Airmen (NOTAM) hingga pukul 08.30 WIB yang menginstruksikan penutupan sementara operasional delapan bandara hingga pukul 18.00 WIB.