Kebijakan tersebut memengaruhi delapan bandara di wilayah Sumatra dan Jawa, yaitu Bandara Soekarno-Hatta di Tangerang, Bandara Halim Perdanakusuma di Jakarta, Bandara Radin Inten II di Lampung, dan Bandara Husein Sastranegara di Bandung.
Selain itu, otoritas juga menghentikan sementara aktivitas penerbangan di Bandara Budiarto di Curug, Bandara Pondok Cabe di Tangerang Selatan, Bandara Muhammad Taufiq Kiemas di Pesisir Barat, Lampung, serta Bandara Atungbusu di Sumatra Selatan.
“Hasil paper test tersebut menjadi verifikasi lapangan yang melengkapi hasil pemantauan sebaran abu vulkanik melalui citra satelit dan informasi meteorologi penerbangan, sehingga dapat memberikan gambaran yang lebih komprehensif mengenai wilayah yang terdampak,” tuturnya.
(Awaludin)