Polisi Tangkap Pelaku Jambret HP WNA India di Menteng

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Senin 07 September 2026 08:30 WIB
Ilustrasi.
Share :

JAKARTA – Jajaran Polres Metro Jakarta Pusat berhasil meringkus seorang pria berinisial NJ, terduga pelaku penjambretan ponsel atau HP milik seorang warga negara asing (WNA) asal India. Aksi perampasan yang sempat viral di media sosial tersebut terjadi di kawasan Jalan Gondangdia III, Menteng.

“Terduga pelaku sudah dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung kepada wartawan, dikutip Senin (7/9/2026).

Penjambretan WNA itu terjadi pada Jumat, 4 September 2026 sekira pukul 07.00 WIB. Saat itu, korban sedang berjalan kaki dari hotel menuju tempat ibadah di kawasan Menteng.

“Di lokasi kejadian, telepon genggam korban direbut paksa oleh dua orang yang berboncengan menggunakan sepeda motor. Setelah menguasai barang tersebut, keduanya langsung melarikan diri,” ucapnya.

Laporan kejadian itu pun diterima tim Resmob Polres Metro Jakarta Pusat untuk segera ditindaklanjuti dengan menelusuri rekaman CCTV. Hingga akhirnya, polisi menangkap NJ beserta barang bukti motor, helm, dan pakaian yang digunakan saat penjambretan.

Meski satu pelaku sudah ditangkap, Reynold menjelaskan, pihaknya masih mengejar satu orang lain yang diduga terlibat serta menelusuri pihak yang menadah barang hasil kejahatan tersebut.

“Kami juga masih mencari barang bukti utama dan pihak lain yang berkaitan dengan perkara ini,” ujar Reynold.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya