Menurutnya, patroli dan imbauan kepada masyarakat juga menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan. Langkah tersebut dilakukan agar potensi kebakaran dapat diketahui lebih dini sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan.
Polda Sumsel mengimbau masyarakat maupun pihak korporasi agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar.
"Masyarakat juga diminta segera melapor kepada posko Karhutla atau aparat terdekat apabila menemukan asap maupun tanda-tanda kebakaran sehingga penanganan dapat dilakukan secepat mungkin," pungkasnya.
Melalui Operasi Aman Nusa II, Polda Sumsel bersama seluruh unsur terkait terus memperkuat langkah pencegahan dan pemadaman secara terpadu sebagai upaya menekan meluasnya Karhutla sekaligus melindungi masyarakat dan lingkungan di wilayah Sumatera Selatan.
(Awaludin)