Eks Waka BGN Lodewyk Ungkap Pembayaran Rp980 Juta untuk 3 Titik Dapur MBG

Yuwantoro Winduajie, Jurnalis
Selasa 08 September 2026 13:30 WIB
Sidang Praperadilan Eks Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) , Lodewyk Pusung (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Eks Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) , Lodewyk Pusung mengungkap adanya dugaan pembayaran Rp980 juta untuk mendapatkan tiga titik dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Namun, Pusung membantah terlibat dalam dugaan jual beli titik dapur tersebut.

Hal itu disampaikan Pusung saat memberikan keterangan dalam sidang lanjutan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (8/9/2026).

Pusung mengikuti persidangan secara daring. Dalam persidangan tersebut, Hakim Tunggal Praperadilan Sulistyo Muhammad Dwi Putro memberikan kesempatan kepada Pusung untuk menyampaikan hal-hal yang ingin diterangkan.

Pusung menegaskan dirinya tidak terlibat dalam proses penentuan titik dapur maupun pengadaan barang dan jasa di lingkungan BGN.

Sementara itu, tim verifikator dikoordinasikan oleh eks Waka BGN Sony Sanjaya, yang kini juga ditahan Kejaksaan Agung terkait perkara dugaan korupsi tata kelola Program MBG.

"Dialah yang mengkoordinir tentang tim verifikator itu. Di grup besar saya pernah sarankan kepada Kabadan (Kepala BGN) agar ditambah tim verifikator itu karena kita mempercepat agar bisa tercapai 5.000 dapur sebelum bulan Agustus 2025," ujar Pusung.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya