Eks Waka BGN Lodewyk Ungkap Pembayaran Rp980 Juta untuk 3 Titik Dapur MBG

Yuwantoro Winduajie, Jurnalis
Selasa 08 September 2026 13:30 WIB
Sidang Praperadilan Eks Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) , Lodewyk Pusung (foto: Okezone)
Share :

Sidang Praperadilan Ketiga

Sidang lanjutan praperadilan Pusung pada Selasa (8/9/2026) beragendakan pemeriksaan saksi dan ahli dari pihak pemohon.

Sebelum memberikan keterangannya, hakim menegaskan Pusung tidak diperiksa sebagai saksi. Ia diberikan kesempatan untuk menyampaikan hal-hal yang ingin disampaikan dalam persidangan.

Lodewyk Pusung diketahui mengajukan praperadilan untuk ketiga kalinya ke PN Jakarta Selatan. Dua permohonan sebelumnya telah ditolak, masing-masing oleh PN Jakarta Pusat dan PN Jakarta Selatan.

Dalam permohonan kali ini, Pusung menggugat tindakan penyidik Kejaksaan Agung terkait penyitaan.
 

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya