JAKARTA - Eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah rampung menjalani pemeriksaan penyidik Tim 9 Kejagung terkait kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Febrie menjalani pemeriksaan pada hari ini, Selasa (8/9/2026), sekira pukul 10.00 WIB dan selesai sekitar pukul 17.00 WIB.
Berdasarkan pantauan, Febrie tidak memberikan keterangan apa pun kepada awak media usai menjalani pemeriksaan. Febrie memilih untuk segera masuk ke dalam mobil tahanan. Ia dikawal ketat oleh aparat keamanan.
"Dari surat panggilan yang kami terima, hari ini pak FA diagendakan diperiksa sebagai Tersangka," kata Pengacara Febrie, Febri Diansyah, saat dikonfirmasi.
Dalam perkara ini, Kejagung telah menetapkan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai tersangka TPPU terkait temuan emas 74 kilogram dan uang tunai Rp543 miliar di rumah Sentul, Jawa Barat.