JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap Randy Kusumaatmadja sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) pada Senin (14/9/2026). Randy merupakan asisten pribadi (aspri) Gubernur Jawa Barat (Jabar) 2018-2023, Ridwan Kamil.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Balai Pengembangan Kompetensi PU Wilayah IV Bandung," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Tim Lembaga Antirasuah juga memanggil dua saksi lain, yakni Befiboi Rizqi Nurkanda selaku eks Staf Honorer Bagian Rumah Tangga Gubernur Jawa Barat dan Wena Natasha Olivia selaku ibu rumah tangga.
KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka, yang empat di antaranya sudah ditahan, yakni Widi Hartoto (WH) selaku Pemimpin Divisi Change Management Office Bank BJB sekaligus eks Pemimpin Divisi Corporate Secretary Bank BJB 2020-2024, Ikin Asikin Dulmanan (ID) selaku Direktur PT Cakrawala Kreasi Mandiri & Pemilik PT Antedja Muliatama (AM), Suhendrik (SHD) selaku Direktur PT Wahana Semesta Bandung Ekspres, dan Elang Sophan Jaya Kusuma (SJK) selaku Komisaris PT Cipta Karya Sukses Bersama. Sementara, satu tersangka lainnya, yakni eks Dirut BJB, Yuddy Renaldi, belum ditahan.
(Arief Setyadi )