Kapolri: Revisi UU Ketenagakerjaan Harus Perkuat Perlindungan dan Kesejahteraan Buruh

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Senin 14 September 2026 17:22 WIB
Revisi UU Ketenagakerjaan harus perkuat perlindungan dan kesejahteraan buruh (Foto: Ist/Puteranegara Batubara)
Share :

Selain menyampaikan aspirasi melalui aksi, Kapolri mendorong setiap perbedaan diselesaikan melalui dialog dan musyawarah. Komunikasi antara buruh, pengusaha, dan pemerintah diperlukan untuk mencari titik temu yang adil bagi seluruh pihak.

Hubungan tersebut harus tetap menjaga keseimbangan antara kepentingan pekerja dan keberlangsungan perusahaan. Pekerja membutuhkan pemenuhan hak serta peningkatan kesejahteraan, sedangkan perusahaan perlu terus tumbuh agar dapat mempertahankan dan membuka lapangan kerja.

Sigit menegaskan komitmen Polri dalam menjaga keamanan serta membantu penyelesaian persoalan hubungan industrial. Kehadiran Polri diarahkan untuk melindungi pekerja, menjaga keberlangsungan usaha, dan menciptakan iklim investasi yang kondusif.

Karena itu, seluruh elemen buruh diajak mengawal revisi UU Ketenagakerjaan dengan tetap menjaga ketertiban agar aspirasi yang disampaikan tidak kehilangan substansi dan kekuatannya.

“Kawal revisi UU Ketenagakerjaan dengan damai, namun tetap membawa pesan yang kuat bagi perjuangan teman-teman buruh sekalian,” pungkas Sigit.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya