JAKARTA - Jaksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap importasi barang di Direktorat Bea Cukai bocor. Sebab, terdapat pesan kepada Orlando Hamonangan selaku Kepala Seksi Intelijen Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kasi Intel DJBC) terkait gerak-geriknya yang sedang dipantau.
Hal itu diungkapkan jaksa saat Orlando, yang juga terdakwa dalam perkara tersebut, menjadi saksi untuk terdakwa Rizal selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan serta Sisprian Subiaksono selaku Kasubdit Intelijen Direktorat Penindakan dan Penyidikan pada Senin (14/9/2026).
"Ini saksi bisa dapat info dari Pak Sisprian, 'Hati-hati Coy, kita lagi dipantau', ini kok bisa? Kami aja tahunya kasus ini setelah muncul di media," kata jaksa.
"Siapa nih yang spil-spil ke Pak Sis sama Pak Rizal OTT KPK kok dugaannya bocor? Gimana, Saksi?" sambung jaksa bertanya.
Orlando juga menyatakan pernah ada pemeriksaan oleh KPK di Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea dan Cukai. Namun, ia tidak bisa menerangkan lebih jauh lantaran saat itu dirinya belum bekerja di sana.
Jaksa kembali mengulik pesan yang memuat dugaan OTT KPK bocor. Kali ini, pesan dengan kata 'diintip'. Dalam pesan tersebut, Orlando yang sehari-hari dipanggil Ocoy itu merespons dengan 'alamak'.
"Bisa tolong saksi tegaskan selain yang tadi kami tanyakan, apa ini maknanya? Kok diintip? Kok ada Alamak?" tanya jaksa.
"Iya, Pak, karena sebenarnya terkait sama dipantau KPK ini, apa di instansi lain ini terutama KPK ini dari bulan, seingat saya ada pengaduan itu dari bulan Oktober, Pak," jawab Orlando.
"Sudah ada info kalau P2 lagi dipantau KPK?" tanya jaksa lagi.
"Iya, dari macam-macam instansi, Pak. Jadi seperti itu," respons Orlando.
"Baik. Nah, kemudian, yang ini kan komunikasi di tanggal 3 bulan 2, H-1 sebelum tanggal 4 OTT?" tanya jaksa.
"Di kantor. Di kantor pun ada isu, katanya ada yang mau datang, seperti itu," jawab Orlando.
(Arief Setyadi )