Puspadaya Desak Polisi Transparan Usut Dugaan TPKS Libatkan Artis BP

Tim Okezone, Jurnalis
Senin 14 September 2026 16:01 WIB
Plh. Ketua Umum Puspadaya, Rahmi A. Kamila (Foto: Dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Puspadaya mendesak kepolisian mengungkap secara transparan dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang melibatkan artis muda berinisial BP. Fakta dan bukti harus menjadi pijakan utama dalam proses hukum, terlepas dari popularitas maupun status sosial pihak yang terlibat.

Laporan dugaan TPKS tersebut telah disampaikan kepada kepolisian dan telah dibenarkan sebagai laporan yang berkaitan dengan BP. Puspadaya meminta penanganan perkara dilakukan secara profesional dan berimbang, dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah terhadap terlapor serta memastikan hak-hak korban terpenuhi.

“Kasus ini cukup menyita perhatian masyarakat. Karena itu, kami mendorong kepolisian untuk mengungkap fakta secara utuh dan berbasis bukti agar tidak menimbulkan bias maupun penghakiman di tengah masyarakat,” ujar Plh. Ketua Umum Puspadaya, Rahmi A. Kamila, Senin (14/9/2026).

“Tentunya kami mengecam segala bentuk kekerasan, termasuk dugaan TPKS. Namun dalam penegakan hukum, kami berharap seluruh pihak dapat mengungkap fakta secara transparan sehingga perkara ini dapat ditangani secara tepat, adil dan sesuai ketentuan yang berlaku,” tuturnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya