Kasus Febrie Adriansyah, Kejagung Sita 38 Tanah dan Bangunan Senilai Rp846 Miliar

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Selasa 15 September 2026 18:46 WIB
Kejagung RI sita aset terkait kasus TPPU yang melibatkan eks Jampidsus Febrie Adriansyah.
Share :

Rudi Margono menyampaikan bahwa dugaan TPPU tersebut dilakukan oleh Febrie saat menjabat sebagai jaksa maupun pejabat struktural di lingkungan Kejaksaan. 

Selain kasus TPPU ini, Febrie juga terjerat dalam tiga perkara lain di Kejagung. Pertama, dugaan korupsi terkait PT Krakatau Steel; kedua, dugaan korupsi pengadaan batu bara PLTU untuk PLN yang memicu pemadaman listrik total (blackout); serta ketiga, penyidikan dugaan korupsi dalam perkara PT ASABRI.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya