JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Sugiono mengakui adanya pertemuan para ketua umum partai politik (parpol) untuk membahas Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu. Ia pun menyampaikan, Gerindra sepakat ambang batas parlemen sebesar 5 persen.
Sugiono berkata, pertemuan ketua umum parpol itu terjadi beberapa waktu lalu. Saat itu, ia berkata, Partai Gerindra turut diwakili oleh Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad.
"Iya, jadi kemarin beberapa ketua umum-ketua umum partai ya berkumpul. Partai Gerindra waktu itu diwakili oleh Pak Dasco selaku ketua harian untuk membicarakan mengenai hal-hal yang yang perlu dibicarakan dalam rangka Undang-Undang Pemilu," kata Sugiono di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (16/9/2026).
"Kemudian juga bagaimana suara-suara rakyat, yaitu yang tersisa atau apa, itu tetap bisa terakomodir dengan baik. Karena bagaimanapun ya itu adalah suara dan aspirasi mereka," kata Sugiono.