JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta anak buahnya untuk menertibkan TPS ilegal yang ada di sejumlah wilayah Ibu Kota. Ia juga meminta pelaku pembuangan sampah ilegal diumumkan kepada publik.
"Jadi semua TPS yang ilegal, saya sudah meminta kepada jajaran Dinas LH, Kominfotik, Satpol PP, dan OPD terkait untuk melakukan penertiban ini dan mengumumkan kepada publik," kata Pramono di Balai Kota, Selasa (15/9/2026).
Penumpukan sampah hingga menggunung di suatu tempat biasanya dilakukan oleh pihak swasta yang menyediakan jasa pembuangan sampah kepada sektor Horeka. Ketentuan mengumumkan pembuang sampah ilegal kepada publik, menurutnya, dapat memberikan efek jera.
"Karena bagi mereka itu sebenarnya paling ditakutin kalau kemudian diumumkan kepada publik, dan itu terbukti beberapa yang kemarin kami umumkan, karena mereka begitu diumumkan, mereka kan pasarnya (swasta) dari Horeka: hotel, restoran, kafe," kata dia.
Keberadaan TPS ilegal disebut Pramono saat ini mudah teridentifikasi. Sebab, sejak dikeluarkannya gerakan pilah sampah, pengelolaan sampah tidak lagi sebatas angkut dan langsung buang.
"Sekarang ini baru kita tertibkan, dulu enggak pernah ditertibkan karena apa? Karena dengan adanya Ingub Nomor 5 Tahun 2024 yang dulunya hanya angkut, buang, sekarang ini pilah, angkut, olah," tuturnya.
(Arief Setyadi )