Eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah Dilimpahkan ke Kejari Jaksel Besok

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Kamis 17 September 2026 16:48 WIB
Febrie Adriansyah (Foto: Dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Penyidik Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan bakal melimpahkan eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke Kejari Jakarta Selatan (Jaksel), pada Jumat 18 September 2026, besok. Selain tersangka, berkas perkara ini juga bakal diserahkan. 

Selain Febrie, Kejagung juga melimpahkan tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) lainnya yakni, Don Ritto dan Nurman Herin. Pelimpahan rencananya digelar pada siang hari esok.

“Iya (dilimpahkan besok), siang sepertinya,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna, Kamis (17/9/2026).

Selain itu, Kejagung juga menetapkan Pengacara Don Ritto sebagai tersangka. Kemudian, pihak swasta yakni Nurman Herin (NH) sebagai tersangka dalam kasus TPPU bersama Febrie.

Ketua Tim 9 sekaligus Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Pengawasan, Rudi Margono mengatakan dugaan TPPU itu dilakukan oleh Febrie sebagai jaksa atau pejabat struktural selama dia bertugas di Kejaksaan. 

Febrie juga terjerat dalam tiga perkara lain di Kejagung. Perkara pertama berkaitan dengan dugaan Tindak Pidana Korupsi untuk PT Krakatau Steel. Kedua, berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan batu bara PLTU untuk PLN yang mengakibatkan Blackout. Terakhir yakni Sprindik terkait dugaan korupsi dalam perkara PT Asabri.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya