JAKARTA - Pemerintah sedang mengkaji pengangkatan status petugas pemadam kebakaran (damkar) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), baik yang berstatus PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu maupun PPPK yang akan diangkat menjadi PNS.
"Masalah lintas profesi ada lagi, seperti Satpol PP, Damkar. Ini nanti akan sedang dikaji untuk dirapatkan lagi mungkin minggu depan," kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian usai rapat bersama pimpinan DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (17/9/2026).
Sebelum menentukan mekanisme pengangkatan, Tito berkata, pemerintah akan mengkalkulasi lebih dulu jumlah personel yang ingin diangkat di daerah.
"Kita lihat dulu jumlahnya. Jumlahnya mereka berapa yang Damkar, berapa yang Satpol PP per daerah itu kita hitung betul," ucap Tito.