JAKARTA — Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas akan menghadiri pengukuhan kepengurusan Persatuan Kurator dan Pengurus Indonesia (Perkapi) di Fairmont Hotel, Jakarta Selatan, Jumat, 18 September 2026. Selain Menkum, Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya juga akan hadir.
“Pengukuhan ini bukan hanya seremoni organisasi,” ujar Ketua Panitia Perkapi, Muhammad Arsyad di Jakarta, Kamis (17/9/2026),
“Ini merupakan momentum untuk memulai kerja kepengurusan secara nyata, membangun organisasi yang profesional dan kredibel, serta memberikan kontribusi bagi perkembangan profesi kurator dan pengurus di Indonesia,” sambungnya.
Menurut Arsyad, kehadiran Menteri Hukum dan Ketua Komisi XIII DPR RI yang akan memberikan sambutan, memberikan makna strategis terhadap agenda pengukuhan organisasinya.
Juru Bicara Perkapi, Abdul Haji Talaohu, menambahkan, kehadiran Perkapi sebagai organisasi baru tidak dimaksudkan sekadar menambah struktur organisasi profesi, tetapi untuk mengambil bagian dalam memperkuat profesionalisme kurator dan pengurus.
“Perkapi lahir dengan semangat untuk ikut memperkuat profesi. Karena itu, yang ingin kami bangun bukan sekadar organisasi secara administratif, tetapi organisasi yang memiliki standar profesionalisme, integritas dan kompetensi yang kuat,” kata Talaohu.
Menurutnya, pengakuan pemerintah terhadap Perkapi sebagai organisasi kelima yang menaungi profesi kurator dan pengurus menjadi amanah yang harus dijalankan secara bertanggung jawab.