Menteri Hukum hingga Ketua Komisi XIII DPR Akan Hadiri Pengukuhan Pengurus Perkapi

Fahmi Firdaus , Jurnalis
Kamis 17 September 2026 22:37 WIB
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas/Okezone
Share :

JAKARTA — Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas akan menghadiri pengukuhan kepengurusan Persatuan Kurator dan Pengurus Indonesia (Perkapi) di Fairmont Hotel, Jakarta Selatan, Jumat, 18 September 2026. Selain Menkum, Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya juga akan hadir.
“Pengukuhan ini bukan hanya seremoni organisasi,” ujar Ketua Panitia Perkapi, Muhammad Arsyad di Jakarta, Kamis (17/9/2026),

“Ini merupakan momentum untuk memulai kerja kepengurusan secara nyata, membangun organisasi yang profesional dan kredibel, serta memberikan kontribusi bagi perkembangan profesi kurator dan pengurus di Indonesia,” sambungnya.

Menurut Arsyad, kehadiran Menteri Hukum dan Ketua Komisi XIII DPR RI yang akan memberikan sambutan, memberikan makna strategis terhadap agenda pengukuhan organisasinya.

“Kehadiran Menteri Hukum dan Ketua Komisi XIII DPR RI tentu menjadi kehormatan bagi Perkapi. Bagi kami, ini juga menunjukkan pentingnya membangun komunikasi dan sinergi antara organisasi profesi dengan pemerintah dan lembaga legislatif, khususnya dalam penguatan sistem hukum,” ujarnya.

Juru Bicara Perkapi, Abdul Haji Talaohu, menambahkan, kehadiran Perkapi sebagai organisasi baru tidak dimaksudkan sekadar menambah struktur organisasi profesi, tetapi untuk mengambil bagian dalam memperkuat profesionalisme kurator dan pengurus.

“Perkapi lahir dengan semangat untuk ikut memperkuat profesi. Karena itu, yang ingin kami bangun bukan sekadar organisasi secara administratif, tetapi organisasi yang memiliki standar profesionalisme, integritas dan kompetensi yang kuat,” kata Talaohu.

Menurutnya, pengakuan pemerintah terhadap Perkapi sebagai organisasi kelima yang menaungi profesi kurator dan pengurus menjadi amanah yang harus dijalankan secara bertanggung jawab.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya