JAKARTA - Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Seala Syah Alam menangkap pasangan suami istri (pasutri) berinisial S (24) laki-laki dan NA (18) perempuan di kawasan Pandeglang, Banten. Sebab, keduanya mencuri sepeda motor di kawasan Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, dengan modus mengeksploitasi rasa iba terhadap anaknya.
"Kami melakukan pengembangan dengan metode SCI atau Scientific Crime Investigation sehingga berhasil mengamankan sejumlah pelaku, lebih kurangnya 2 pelaku dengan modus operandi pasangan suami istri dengan membawa anak balita," ujarnya, Rabu (16/9/2026).
Ia menerangkan, pasca melakukan penyidikan lebih lanjut, polisi akhirnya berhasil mengamankan pelaku berinisial S (24) bersama istrinya, NA (18), dan anaknya di kediaman mereka, kawasan Pandeglang, Banten, pada Kamis, 10 September 2026 kemarin. Setelah pengembangan lebih lanjut, polisi juga berhasil menciduk penadah pencurian kendaraan mereka berinisial T (55).
"Dari pengembangan tersebut, berhasil diamankan 9 kendaraan roda dua. Adapun satu unitnya dijual kurang lebih Rp1,5 juta ke penadah," tuturnya.